Rabu, 07 September 2016

Sebagai tindak lanjut Sosialisasi Hasil Rakernas VIII PKK Tahun 2015 dan Rakerda TP.PKK se  Provinsi Jawa Tengah, Tim Penggerak PKKK Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hasil Rakernas VIII PKK  Tahun 2015. Sosialisasi ini diikuti oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Pokja I s/d Pokja IV Tim Penggerak PKK Kecamatan se Kabupaten Blora.

Dalam sambutan pengarahannya Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora Ibu Umi Djoko Nugroho berharap bahwa Hasil Rakernas VIII yang efektif dilaksanakan mulai tahun 2017 dapat diterima dan  dilaksanakan dengan baik dan penuh semangat.  Dengan adanya Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan peluang  menggembirakan pada Gerakan PKK untuk dapat memperoleh salah satu sumber daya yang tersedia di desa yaitu APBdesa yang bersumber dari PAD Desa, Bagi Hasil pajak, ADD dan dana desa. Anggaran tersebut dapat digunakan untuk operasional kegiatan seperti pelatihan kader, pembelian sarana prasarana posyandu, pembelian PMT posyandu, penyediaan APE dll. Untuk itu Tim Penggerak PKK di semua tingkatan dapat mengambil peran dalam kegiatan Musrenbang di wilayah masing - masing .(ns)
SAMBUTAN KETUA TP.PKK KAB.BLORA
PAPARAN KETUA POKJA I TP.PKK KAB.BLORA


WK.KETUA TP.KK KAB.BLORA BESERTA KETUA TP.PKK  KEC.SE KAB. 



SEKRETARIS MENYAMPAIKAN MATERI TENTANG KELEMBAGAAN PKK
  

0 komentar:

Posting Komentar