Banyaknya kasus kasus KDRT
yang tidak tertangani diakibatkan beberapa faktor antara lain masih ada
pandangan masyarakat yang menganggap bahwa masalah kekerasan dalam rumah
tanggga adalah urusan suami istri atau urusan keluarga yang bersangkutan sehingga
kasus KDRT harus diselesaikan oleh mereka berdua atau keluarga tersebut serta
sebagian besar masyarakat juga masih berpendapat bahwa campur tangan pihak lain
seperti kerabat tetangga dan masyarakat
maupun pemerintah dianggap kurang lazim.
Untuk itu diperlukan suatu upaya untuk mensosialisasikan kepada seluruh
masyarakat bahwa KDRT tersebut bukan hanya urusan rumah tangga namun sudah
menjadi urusan publik serta pelakunya dapat dipidanakan. Dengan adanya pengetahuan
ini maka akan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mau menjaga dan melindungi
korban serta membawa kasus KDRT diproses secara hukum. Mengingat pentingnya
permasalahan tersebut, Tim Penggerak PKK
Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan KDRT dengan
tema “Peran PKK dalam Pencegahan KDRT “ dengan pembicara Bapak KURIAKE KHARISMAWAN,
psikolog dan dosen UNIKA Soegiyopranoto Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh 150
orang peserta terdiri dari Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan , Kader PKK
Desa Binaan dan Desa Pronangkis se Kabupaten Blora serta Organisasi Wanita se
Kabupaten Blora . Acara Sosialisasi
Pencegaha KDRT dibuka oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora, Ibu
Ain Arief Rochman dan dilanjutkan dengan
pemaparan dan dialog interaktif dengan moderator Ibu Indah Purwaningsih Pokja I
TP.PKK Kabupaten Blora.
Senin, 29 Agustus 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar