Senin, 29 Agustus 2016



Banyaknya kasus kasus KDRT yang tidak tertangani diakibatkan  beberapa faktor antara lain masih ada pandangan masyarakat yang menganggap bahwa masalah kekerasan dalam rumah tanggga adalah urusan suami istri atau urusan keluarga yang bersangkutan sehingga kasus KDRT harus diselesaikan oleh mereka berdua atau keluarga tersebut serta sebagian besar masyarakat juga masih berpendapat bahwa campur tangan pihak lain seperti kerabat  tetangga dan masyarakat maupun pemerintah dianggap kurang lazim.  Untuk itu diperlukan suatu upaya untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat bahwa KDRT tersebut bukan hanya urusan rumah tangga namun sudah menjadi urusan publik serta pelakunya  dapat dipidanakan. Dengan adanya pengetahuan ini maka akan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mau menjaga dan melindungi korban serta membawa kasus KDRT diproses secara hukum. Mengingat pentingnya permasalahan tersebut, Tim  Penggerak PKK Kabupaten Blora menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan KDRT dengan tema “Peran PKK dalam Pencegahan  KDRT “  dengan pembicara Bapak KURIAKE KHARISMAWAN, psikolog dan dosen UNIKA Soegiyopranoto Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh 150 orang peserta terdiri dari Tim Penggerak PKK Kabupaten, Kecamatan , Kader PKK Desa Binaan dan Desa Pronangkis se Kabupaten Blora serta Organisasi Wanita se Kabupaten Blora .  Acara Sosialisasi Pencegaha KDRT dibuka oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blora, Ibu Ain Arief Rochman  dan dilanjutkan dengan pemaparan dan dialog interaktif dengan moderator Ibu Indah Purwaningsih Pokja I TP.PKK Kabupaten Blora.



0 komentar:

Posting Komentar